Sejarah Universitas Tarumanagara

No Comments

Sejarah Universitas Tarumanagara

Universitas Tarumanagara adalah salah satu universitas swasta tertua yang berada di Jakarta, Indonesia. Nama universitas ini berasal dari nama kerajaan Tarumanagara. Universitas ini berdiri pada tanggal 1 Oktober 1959 dengan di tandai berdirinya “Perguruan Tinggi Ekonomi Tarumanagara” di bawah naungan “Yayasan Tarumanagara” yang berdiri pada tanggal 18 Juni 1959.

Sejarah Universitas Tarumanagara

Masa Awal

Pemikiran pertama untuk mendirikan suatu perguruan tinggi di cetuskan pada tahun 1957 oleh sekelompok sosiawan di lingkungan Perhimpunan Sosial Candra Naya yang pada waktu itu masih bernama Sin Ming Hui.Atas prakarsa Drs. Kwee Hwat Djien, pada tanggal 18 Juni 1959, mereka menyepakati untuk mendirikan suatu yayasan yang di beri nama Yayasan Tarumanagara yang kemudian di kukuhkan berdirinya melalui Akta Notaris E. Pondaag nomor 54 tanggal 11 September 1959.

Baca juga : Sejarah Universitas Trisakti

Masa Kebangkitan

Bagi Universitas Tarumanagara, tahun 1967 merupakan tahun awal kebangkitan kembali. Pada tahun itu, di resmikan penggunaan kampus di jalan Letjen. S.Parman. Pada waktu itu fakultas, jurusan, dan program studi di konsolidasikan. Kecuali Fakultas bahasa-bahasa modern yang tidak berhasil bangkit kembali, fakultas lainnya dapat bertahan dan di konsolidasikan.

Fakultas ekonomi yang berdiri sejak tahun 1959 dalam bentuk perguruan tinggi ekonomi memiliki Jurusan Ekonomi Perusahaan. Jurusan ini kemudian berubah nama menjadi Jurusan Manajemen dengan Program Studi S1 Manajemen. Dan pada tahun 1972, fakultas ini membuka Jurusan Akuntansi dengan Program Studi S1 Akuntansi.

Fakultas hukum berdiri sejak tahun 1962 tetap bertahan dan kemudian mengelola Program Studi S1 Ilmu Hukum dengan lima program kekhususan berupa hubungan sesama anggota masyarakat, kegiatan bisnis, pencegahan dan penanggulangan kejahatan, hubungan transnasional, dan hubungan negara dan masyarakat.

Masa Konsolidasi

Untuk menilai mutu perguruan tinggi, Pemrintah telah membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk mengakreditasi program studi di perguruan tinggi negeri dan swasta. Akreditasi ini mengenal beberapa peringkat yakni peringkat A, B, C, dan D. Terdapat sejumlah syarat untuk mencapai peringkat akreditasi itu. Pemenuhan syarat itu perlu di capai melalui konsolidasi program studi yang ada.

Dalam rangka konsolidasi ini, Universitas Tarumanagara berusaha meningkatkan jumlah dan jenjang jabatan akademik para dosen, meningkatkan prestasi belajar para mahasiswanya. Selain itu, Universitas Tarumanagara berusaha untuk meningkatkan mutu keilmuan di dalam universitas melalui pendidikan lanjut para dosen ke S3 serta meningkatkan kegiatan penelitian ilmiah.

Mutu perguruan tinggi tercermin pada produk universitas yang pada saat ini diarahkan pada produk ilmuan, produk profesional, dan produk ilmu. Ilmuan dan profesional di hasilkan oleh pembelajaran di program studi sedangkan ilmu di hasilkan di lembaga penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan jurnal ilmiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *